Struktur Organisasi SMP Muhammadiyah 2 Taman Tahun 2024/2025
Struktur organisasi ini menggambarkan bagaimana pembagian tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan sekolah. Berikut penjelasannya:
Tingkat Tertinggi:
- Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah: Merupakan lembaga di atas sekolah yang memberikan arahan dan pengawasan.
- Dinas Pendidikan: Lembaga pemerintah yang mengawasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Pimpinan Sekolah:
- Kepala Sekolah: Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan sekolah dan memimpin seluruh staf.
- Komite Sekolah: Sebagai mitra kerja kepala sekolah yang memberikan masukan dan pengawasan.
Wakil Kepala Sekolah:
Sekolah membagi tugas kepala sekolah menjadi beberapa bidang, masing-masing dipimpin oleh wakil kepala sekolah:
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum: Bertanggung jawab atas pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran.
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan: Mengurus hal-hal yang berkaitan dengan siswa, seperti kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan, dan kedisiplinan.
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Ismuba: Mengurus kegiatan keagamaan di sekolah.
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas: Bertanggung jawab atas hubungan sekolah dengan masyarakat.
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana: Mengurus segala hal yang berkaitan dengan fasilitas sekolah.
Staf dan Guru:
Dibawah wakil kepala sekolah, terdapat berbagai staf dan guru yang memiliki tugas spesifik, seperti:
- Staf Keuangan: Mengurus keuangan sekolah.
- Staf Tata Usaha: Mengurus administrasi sekolah.
- Guru: Mengajar mata pelajaran tertentu.
- Wali Kelas: Membimbing siswa dalam satu kelas.
- Staf lainnya: Seperti staf perpustakaan, laboratorium, BP/BK, dan sebagainya.
Unit-unit Kerja:
Sekolah juga memiliki beberapa unit kerja, seperti:
- Laboratorium: Mengurus laboratorium sekolah.
- Perpustakaan: Mengurus perpustakaan sekolah.
- BP/BK: Bimbingan dan Konseling.
- PPDB: Penerimaan Peserta Didik Baru.
- HRD atau Penjamin Mutu : Bertanggung jawab menyiapkan guru dan tenaga kependidikan yang memadai
Lingkup Kerja:
Struktur organisasi ini juga menunjukkan lingkup kerja yang luas, mulai dari kegiatan akademik, keagamaan, kesiswaan, hingga hubungan dengan masyarakat.